Home » Berita     Kontak Redaksi     Buku Tamu     Saran & Pengaduan     Peta Situs  
BAPERTARUM-PNS Wisma Iskandarsyah Blok B2, B3 dan C3 Jl. Iskandarsyah Raya Kav.12-14 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12160


Layanan

Bantuan Uang Muka KPR

Pengembalian Tabungan

Bantuan Biaya Membangun

Bapertarum-PNS

Sejarah

Visi & Misi

Struktur Organisasi

Dasar Hukum

Laporan Keuangan

Alamat

Telusur


Total Pengunjung : 52693
Ada 13 user(s) sedang online






Selasa, 26 Januari 2010 13:01:18 ¤ hit: 668

Dana 2,8 Milyar Untuk PNS Eks.Timor Timur


Dalam rangka memenuhi hak dan kewajiban masing-masing negara sejak Provinsi Timor-Timur melepaskan diri dari NKRI untuk menjadi negara sendiri yang bernama Timor Leste, maka kedua belah pihak telah melakukan 3 kali pertemuan. Diprakarsai Ditjen Hubungan Multilateral Kementerian Luar Negeri R.I, di Hotel Intercontinental Bali pada 22-22 Januari 2010 dilakukan pertemuan ke-4 kedua negara. Pada pertemuan kali ini BAPERTARUM-PNS berpartispasi untuk pertama kalinya. Ini terkait dengan penyelesaikan kewajiban Pengembalian Tabungan Perumahan kepada PNS eks. Timor Timur yang memilih berhenti menjadi PNS. Karena menurut Peraturan Pemerintah R.I Nomor 5 Tahun 2001 Tentang Pemberhentian PNS dan Pembatalan Surat Keputusan Pensiun PNS Pada Bekas Provinsi Timor Timur pada Pasal 4 tercantum mengenai hak-hak yang akan diberikan kepada PNS yang telah diberhentikan sebagai PNS yaitu antara lain Pengembalian Tabungan Perumahan bagi yang belum pernah diberikan dana bantuan perumahan.

Pada pertemuan kali ini delegasi Indonesia dipimpin oleh Dirjen Hubungan Multilateral Kementerian Luar Negeri R.I Rezlan Ishar Jenie dan dari pihak Timor Leste dipimpin oleh Direktur Hubungan Eksternal Kementerian Luar Negeri Isilrio Coelho. Sedangkan dari BAPERTARUM-PNS delegasi dipimpin langsung Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap BAPERTARUM-PNS Mohammad Yasin Kara yang didampingi Kepala Divisi Perencanaan Program dan Evaluasi Edy Dharmawan serta Kepala Divisi Kuangan dan Penyaluran Dana DT. Saraswati. Dalam kesempatan tersebut BAPERTARUM-PNS memaparkan berbagai hal terkait kebijakan Tabungan Perumahan PNS. Delegasi Timor Leste memberikan penghargaan atas perhatian BAPERTARUM-PNS tentang masalah pengembalian tabungan kepada PNS eks. Timor Timur.

Dalam pertemuan tersebut pihak BAPERTARUM-PNS membawa data sementara PNS yang berhak mendapat Pengembalian Tabungan Perumahan sebanyak 9.428 PNS. Totalnya mencapai Rp 2,83 milyar. Ini adalah data yang telah diverifikasi dari total PNS Timor Timur sebanyak 15.859 PNS, dimana 587 diantaranya sudah pernah menggunakan bantuan Taperum-PNS. Saat ini ada 5.844 PNS yang sedang diverifikasi datanya di BAPERTARUM-PNS.

Pada akhir pertemuan disepakati bahwa akan ada pertemuan lanjutan guna membahas rekonsiliasi antara pihak BAPERTARUM-PNS dan Timor Leste, yang tentunya tetap dimediasi oleh Kementerian Luar Negeri RI.

Sebelumnya