Selasa, 16 Pebruari 2010 09:02:20 ¤ hit: 600
17 Tahun BAPERTARUM-PNS : Persiapkan Diri Untuk Tinggal Landas
Senin (15/02) Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (BAPERTARUM-PNS) yang tugasnya mengelola dan menyalurkan dana Tabungan Perumahan PNS, merayakan HUT nya yang ke 17.
Dalam acara syukuran yang dilakukan secara sederhana di Kantor Pelaksana Settap BAPERTARUM-PNS Wisma Iskandarsyah B.2-B.3 yang diikuti jajaran pimpinan dan staf di Pelaksana Sekretariat Tetap BAPERTARUM-PNS,

Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap BAPERTARUM-PNS Mohammad Yasin Kara berkesempatan menyampaikan pesan-pesannya. Diakui memang dalam usia ke- 17 ini seharusnya BAPERTARUM-PNS sudah dapat memberikan manfaat yang sangat berarti bagi PNS. Namun karena berbagai kendala, utamanya masalah aturan hukum, maka di usianya yang ke-17 BAPERTARUM-PNS masih berkutat masalah rencana kedepan dan juga aturan hukum yang dapat menjadi payung untuk memberikan peningkatan pelayanan kepada PNS. “Usia 17 tahun harusnya BAPERTARUM-PNS sudah dapat memberikan arti bagi peningkatan kesejahteraan PNS dibidang perumahan, tapi karena saat ini masih konsolidasi dengan membuat business plan BAPERTARUM-PNS kedepan seraya juga berupaya menggolkan aturan hukum BAPERTARUM-PNS, maka saat ini kita belum dapat memberikan yang terbaik kepada PNS” ujar Yasin Kara. Untuk itu para karyawan diharapkan tetap berkarya sambil mempersiapkan diri agar nantinya jika semua ini telah selesai dan BAPERTARUM-PNS tinggal landas, mereka tidak tertinggal. “Kalian harus tetap berkarya sambil mempersiapkan diri agar nantinya tidak tertinggal jika BAPERTARUM-PNS lepas landas menjadi lembaga yang terpandang di mata PNS karena perannya yang sangat berarti”, masih menurut Yasin Kara.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Yasin Kara dan diserahkan kepada staf paling senior di BAPERTARUM-PNS yang kebetulan juga punya tanggal dan bulan yang sama dengan HUT BAPERTARUM-PNS. 
Perayaan hari jadi BAPERTARUM-PNS yang dirayakan bersama ini diambil dari tanggal diterbitkannya Keppres 14 Tahun 1993 tentang Tabungan Perumahan PNS yaitu 15 Februari 1993. Semoga dimasa-masa mendatang BAPERTARUM-PNS akan semakin menjadi lembaga yang sangat dibanggakan oleh para PNS diseluruh Indonesia karena peran pentingnya dalam mensejahterakan PNS dibidang perumahan. Semoga
Sebelumnya
|