Home » Berita     Kontak Redaksi     Buku Tamu     Saran & Pengaduan     Peta Situs  
BAPERTARUM-PNS Wisma Iskandarsyah Blok B2, B3 dan C3 Jl. Iskandarsyah Raya Kav.12-14 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12160


Layanan

Bantuan Uang Muka KPR

Pengembalian Tabungan

Bantuan Biaya Membangun

Bapertarum-PNS

Sejarah

Visi & Misi

Struktur Organisasi

Dasar Hukum

Laporan Keuangan

Alamat

Telusur


Total Pengunjung : 52694
Ada 14 user(s) sedang online






Selasa, 02 Maret 2010 11:03:21 ¤ hit: 485

Pengelola Keuangan Sulbar Dukung Peningkatan Layanan Taperum-PNS


Sebagai daerah pemekaran dari Provinsi Sulsel, maka Provinsi Sulbar, khususnya para pengelola keuangan atau bendahara yang ada di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan juga Biro Keuangan Provinsi ingin lebih tahu tentang Tabungan Perumahan PNS (Taperum-PNS).

Sebagai daerah pemekaran dari Provinsi Sulsel, maka Provinsi Sulbar, khususnya para pengelola keuangan atau bendahara yang ada di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan juga Biro Keuangan Provinsi ingin lebih tahu tentang Tabungan Perumahan PNS (Taperum-PNS).

Bertempat di Hotel Marannu – Mamuju pada Rabu (24/2) Pemprov Sulbar yang diprakarsai Biro Keuangan mengadakan kegiatan sosialisasi tentang Taspen dan Taperum-PNS. Kegiatan dibuka Asisten Bidang Administrasi Pemprov. Sulbar Drs Hasanuddin Mandra, MM. Pada sesi mengenai Taperum-PNS, Kepala Divisi Perencanaan Program dan Evaluasi Pelaksana Settap BAPERTARUM-PNS membagi 3 sesi paparannya yaitu mengenai mekanisme pemotongan iuran dan penyetoran, produk layanan Taperum-PNS, serta kebijakan serta manfaat layanan kedepan berdasarkan hitung-hitungan Perencanaan.

Para peserta yang mengikuti sosialisasi dengan antusias mendengarkan paparan yang disampaikan Edy Dharmawan. Khusus mengenai mekanisme pemotongan iuran, mereka rata-rata sudah tahu. Kecuali beberapa peserta muda yang baru menjadi bendahara. Untuk produk layanan, para peserta mendukung adanya perubahan besaran manfaat Taperum meskipun dengan konsekuensi penyesuaian iuran Taperum. Untuk masalah kewajiban pengiriman Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) iuran Taperum ke BAPERTARUM-PNS, di Sulbar ada beberapa Kabupaten/Kota yang belum sama sekali atau pengirimannya tidak rutin. Untuk masalah ini peserta mengusulkan agar BAPERTARUM-PNS menyurati pemda masing-masing dengan tembusan ke Bawasda setempat.

Diakhir sesi, Humas Pelaksana Settap BAPERTARUM-PNS menyampaikan pesan agar para peserta dapat memanfaatkan website dan call center BAPERTARUM-PNS untuk mengetahui informasi terkini tentang BAPERTARUM-PNS.

Sesaat setelah acara selesai, dalam pembicaraan diluar forum, Kepala Bagian Kepegawaian Provinsi Sulbar M. Ayyub Yusuf, S.pt, MM melihat manfaat kegiatan sosialisasi ini kepada para pengelola keuangan/bendahara di SKPD. Karena dengan cara ini mereka bisa menjawab atau membantu menjelaskan jika ada PNS yang bertanya tentang apa itu Taperum-PNS. “Kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi para pengelola keuangan atau bendahara yang ada di SKPD”, ujar Ayyub. Bahkan kami merencanakan kegiatan serupa di tahun ini atau tahun depan dengan mengikutsertakan bagian keuangan yang ada Kabupaten/Kota.”Kami merencanakan kegiatan serupa dengan melibatkan bagian keuangan kabupaten/kota. Karena kami lihat manfaat kegiatan semacam ini dibutuhkan juga oleh mereka”, tutup Ayyub. (brk)

Sebelumnya