Layanan Bantuan Uang Muka KPR
Pengembalian Tabungan
Bantuan Biaya Membangun
Bapertarum-PNS Sejarah
Visi & Misi
Struktur Organisasi
Dasar Hukum
Laporan Keuangan
Alamat Telusur
Total Pengunjung : 52694|
Ada 15 user(s) sedang online
|
|
|
|
|
Kamis, 04 Maret 2010 15:03:40 ¤ hit: 644
Pemkot Pangkalpinang Rencanakan Bangun 1500 Rumah PNS
Berbagai cara dilakukan untuk memberikan kesejahteraan PNS dan salah satunya adalah bidang perumahan, seperti yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang. Sebagai langkah awal untuk merealisasikannya, Pemkot berinisiatif mengadakan kegiatan sosialisasi tentang Taperum-PNS dengan mengundang pihak BAPERTARUM-PNS menjadi pembicara

Bertempat di Ruang Pertemuan Sekretaris Kota Pangkalpinang, pada Selasa (02/02) diadakan sosialisasi Taperum-PNS. Acara dibuka Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Abubakar, MM. Peserta yang hadir mencapai 100 PNS yang berada dilingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Dalam pesannya, Abubakar menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini perlu dilakukan karena selain masih banyak PNS yang ingin tahu tentang manfaat Taperum-PNS, juga dikarenakan Pemkot dalam waktu dekat berniat membangun perumahan PNS. Pembangunan dilakukan bekerjasama dengan Pengembang PT. Bangun Biliton Utama, dimana Pemda yang menyediakan tanahnya. “Maksud dan tujuan diadakan kegiatan ini selain karena masih banyak PNS yang ingin tahu manfaat Taperum-PNS, juga karena kami bermaksud membangun perumahan PNS. Kami menyediakan tanah, dan pengembang yang membangun,” ujar Abubakar.

Dalam sesi paparan tentang Taperum-PNS, para peserta sangat antusias mendengarkan informasi yang disampaikan Humas Pelaksana Settap BAPERTARUM-PNS Luky Arfiansyah. Mereka berharap dapat memanfaatkan layanan yang disediakan BAPERTARUM-PNS untuk menutup sebagian uang muka pembelian rumah. Disampaikan juga bahwa BAPERTARUM-PNS sangat mendukung rencana pembangunan 1.500 unit rumah di atas lahan 40 hektar dengan type 36,54, dan 72 di Kelurahan Tuatunu Kecamatan Gerunggang. Namun diingatkan oleh Luky bahwa untuk saat ini BAPERTARUM-PNS hanya dapat memberikan bantuan uang muka dengan besaran yang belum berubah sejak tahun 1995. Diharapkan apabila Perpres Taperum-PNS yang baru nantinya telah terbit, PNS dapat memperoleh manfaat yang jauh lebih baik dari saat ini. (brk) Sebelumnya
|
|