-
Januari
- Jalin Sinergi Akhir Tahun dengan Pemangku Kepentingan
- Bapertarum targetkan layani 25.000 PNS
- Sewindu, Bapertarum Hanya Bantu 986.059 PNS
- Bapertarum Bantu Uang Muka Perumahan bagi 986.059 PNS
- Menpera Tinjau Kantor Bapertarum-PNS
- Bapertarum-PNS Salurkan Uang Muka 986.059 PNS
- Bapertarum Layani 986.059 PNS
- Awal tahun momen bergeraknya BUM dan BM 15 juta
- 7 Bank Daerah Minat Jadi Bank Pelaksana Taperum
- Februari
- Maret
- April
- Mei
- Juni
- Juli
- Agustus
- September
- Oktober
- November
-
Desember
- Bapertarum Siapkan Subsidi Uang Muka Rp15 Juta
- BAPERTARUM-PNS Bantu Uang Muka Rumah PNS
- REI siap memberikan informasi Bapertarum-PNS kepada PNS
- Pemkab Beri Kemudahan Perizinan Perumahan PNS
- BANTUAN RUMAH : Bapertarum PNS Tambah Bantuan Uang Muka Rumah
- Bapertarum Bantu Rp 15 Juta Untuk Uang Muka Rumah PNS
- Bapertarum Subsidi Rp15 Juta bagi PNS Salatiga
- Bapertarum PNS Tambah Bantuan Uang Muka
- REI Gandeng Bapertarum PNS
Bapertarum-PNS Salurkan Uang Muka 986.059 PNS
Waktu tayang: 2012-01-09 00:00:00, Telah dilihat: 1096 kali
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) mengungkapkan telah menyalurkan bantuan uang muka kepada 986.059 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.
Penyaluran bantuan uang muka ini terhitung dalam kurun waktu delapan tahun, yakni sejak didirikan pada tahun 1993 hingga tahun 2011, Selain itu, Bapertarum-PNS juga telah mengembalikan dana tabungan perumahan pada 1.128.050 PNS.
Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap (Settap) Bapertarum-PNS Mohammad Yasin Kara mengungkapkan, Bapertarum PNS akan terus berupaya membuat kebijakan yang diharapkan dapat membantu para PNS untuk memiliki rumah yang mereka inginkan.
“Kami setidaknya telah menyalurkan bantuan uang muka untuk pembiayaan perumahan kepada 986.059 PNS selama kurun waktu delapan tahun terakhir,” ujar Mohammad Yasin Kara saat ditemui di ruang kerjanya di Jakarta, Jum’at (6/1/2012).
Menurut Yasin Kara, selama tahun 2011 pihaknya telah menyalurkan bantuan uang muka pada 977 PNS. Adapun besarannya sekitar Rp 1,2 juta hingga Rp 1,8 juta dengan total dana sekitar Rp 1,67 Milyar. Sedangkan Bantuan biaya membangun bagi PNS tercatat sekitar Rp 60,9 juta dan telah dimanfaatkan oleh 35 orang PNS.
“Pada tahun 2011 kami juga telah melakukan pengembalian dana tabungan perumahan untuk 64.998 PNS dengan total dana Rp 9,3 Milyar,” ia menuturkan.
Lebih lanjut, Yasin Kara mengatakan , saat ini Bapertarum-PNS memiliki beberapa layanan bantuan perumahan bagi PNS yang membutuhkan. (Sumber : Tribunnews.com, Jumat, 6 Januari 2012)